Serius Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pj.Bupati Langkat Akan Wajibkan Pemakaian Teluk Belanga di Hari Jum'at untuk ASN


LANGKAT,- Dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah, Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy AP, M.AP sempurnaan rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024 diadakan di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (13/5/2024).


Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memajukan kebudayaan daerah dengan mengusung tema "Junjung Tinggi Agama dan Adat Istiadat Demi Mengangkat Harkat dan Martabat". Kegiatan penyempurnaan rancangan peraturan bupati yang berkaitan dengan pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024. 


Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa dirinya memiliki waktu yang terbatas dalam memimpin Kabupaten Langkat.


"Sehingga beliau mendorong untuk kerja maksimal dalam hal apapun. Tanpa melihat waktu, target kerjanya yang ujungnya demi mensejahterakan masyarakat kabupaten Langkat, dengan  berbagai indikator yang akan kita hadapi" ucapnya.


Pimpinan tertinggi di Kabupaten Langkat tersebut menyampaikan apresiasinya atas kegiatan  Penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024. 


"Saya sangat mendukung serta memberi apresiasi demi menjaga utuhnya budaya yang ada di langkat akibat tergerusnya zaman dan waktu" katanya.


Pj Bupati Langkat merancang untuk menunjukan bahwa Langkat adalah negri melayu, beliau akan mewajibkan para ASN di jajaran pemerintah kabupaten Langkat untuk memakai pakaian teluk belanga di hari jum'at ucapnya. 


Selesai sambutannya Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,MAP bersama ketua umum DSML Drs.H.Sukyar Muliamin menerima Piagam penghargaan, ucapan terima kasih dan motifasi dari dewan kerapatan adat kesultanan Langkat Tengku Arifanda Aziz yang di berikan langsung oleh beliau.*(ikp/rilis)