Diduga Terjangkit Virus Korupsi,Kapolres Padang Lawas Diminta Panggil dan Periksa Kades yang Diduga Korupsi Uang Negara


Padang Lawas.Minggu.25/08/2024.

Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut ( KOMPAS ) memberikan pernyataan sikap dan pemberitahuan kepada Mapolda Sumut agar memberikan support dan dukungan terhadap Polres Padang Lawas dalam upaya Pemberantasan Korupsi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. 

Dalam hal ini kami melihat pada kasus korupsi yang sudah kami laporkan dalam beberapa waktu yang lalu, namun sampai sekarang laporan kami belum juga tertuntaskan oleh Polres Padang Lawas, terkait dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sibual Buali Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas.

Aliansi KOMPAS juga menambahkan "pasalnya, Dalam kasus tersebut dapat dilihat secara langsung,  bahwa tertuang dalam Pagu anggaran sewa kantor desa senilai Rp. 12 juta pertahun, Hal ini sangat jelas menurut pendapat kami adanya upaya oknum kades memperkaya diri sendiri. 

Melihat kondisi secara langsung dan foto dokumentasi yang telah kami ambil dan kami simpan bisa kita analisa secara rasional bahwa bentuk bangunan kantor desa tersebut termasuk kategori kantor biasa-biasa saja, dan menurut kami nilai sewa kantor desa yang dianggarkan oleh desa sangat tidak masuk akal, "diketahui beberapa survey tanya jawab kepada masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di sekitar bangunan kantor desa menyebutkan nilai sewa kantor desa pada desa dinilai tidak wajar", dan informasi yang kami dapat diduga bangunan tersebut adalah milik dari kepala desa setempat. 

Melihat anggaran desa lainnya yaitu anggaran operator desa dengan honor Rp. 2 juta perbulan dalam hal ini, Berdasarkan keterangan dari masyarakat Desa, cetus Taufik selaku koordinator lapangan Kompas. 

Disisi lain, Kepala Desa Sibual Buali ini sangat terkesan banyak permasalahan,  seperti  pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan 2024 ini, diduga kuat sangat banyak unsur kecurangan yang notabene memperkaya diri tanpa memperhatikan kepentingan Desa atau masyarakat Desa.  

Syaiful selaku koordinator lapangan menyebutkan "bahwa Belum lagi kasus dugaan cabul yang sudah dilaporkan kantor Polres Tapanuli selatan atas kejadian di Hotel Mitra Padang Lawas utara terhadap seorang wanita Eks Kaur atau Perangkat Desa yang sudah diberhentikannya.

Dari itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar membuat Tim khusus  dalam menuntaskan Permasalahan permasalahan tersebut demi menjaga citra nama baik institusi Polri kepada masyarakat serta terwujudnya Indonesia yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ungkap Syaiful.*(tim)