LANGKAT/GASCO.web.id
Aparat Opsnal Polsek Babalan Polres Langkat Mengamankan Ocon Pengedar Barang Haram Jenis Sabu
Pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul 16.30 Wib, Kapolsek Babalan *AKP EBEN H.TARIGAN,S.H.* menerima informasi dari warga masyarakat adanya Transaksi Narkotika di Link I Tangkahan Serei Kel. Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab. Langkat.
- Atas informasi tersebut Kapolsek Babalan AKP EBEN H.TARIGAN,S.H.. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA HERI NALOM OPUNG SUNGGU,SH, Untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan iformasi tersebut.
- Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team opsnal Polsek Babalan dan Kepling Lingkungan I Tangkahan Serei langsung menuju TKP di Link I Tangkahan Serei Kel. Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab. Langkat
Tim Opsal melakukan penyergapan di dalam rumah papan terdapat seorang laki laki atas nama MUHAMMAD ANTON als OCON dan SANTI, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (Satu) Buah Plastik klip berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (Satu) Buah Handphone Merek Infinix warna biru dan 1 (Satu) Buah Skop di meja tempat duduk pelaku.
Pada saat dilakukan Interogasi Sdra *MUHAMMAD ANTON alias OCON* membenarkan benar menjual Narkotika jenis sabu.
- Selanjut nya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.
Reporter :(JONI SIREGAR)